Cari Blog Ini

Senin, 17 April 2017

GURU PEMBELAJAR HARAPAN MASA DEPAN
Oleh : Suyandi Saputra
Guru SDN 14 Sungai Aur Kabupaten Pasbar 
Dalam UUD 1945, salah tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan visi Kemdikbud 2025 untuk “menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna),” tema pembangunan pendidikan nasional 2015-2019 difokuskan pada daya saing regional pendidikan dan kebudayaan. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Renstra Kemdikbud) 2015-2019 menjabarkan bahwa sejalan dengan fokus tersebut, visi Kemdikbud 2019 adalah “Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong”. Untuk mencapai visi Kemdikbud 2019, misi Kemdikbud 2015-2019 dikemas dalam Misi: Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat (M1); Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan (M2); Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu (M3); Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa (M4); dan Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan EfektivitasBirokrasi dan Pelibatan Publik (M5).
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian visi kemendikbud 2015-2019. Oleh karena itu, profesi guru harus terus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat.Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian guru yang berkelanjutan guna mendukung peran guru sebagai guru pembelajar.Salah satu upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru sebagai Guru Pembelajar adalah mengembangkan sistem “Guru Pembelajar Moda Tatap Muka dan Moda Daring” yang berkualitas baik untuk guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya.
Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peranan guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik. 
Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Data  guru peserta UKG tahun 2015 dengan total 2.699.516.
Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
Guru pembelajar adalah guru yang ideal yang terus belajar dan mengembangkan (upgrade) diri di setiap saat dan di manapun. Guru terus belajar dan mengembangkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru adalah pembelajar. Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Guru pembelajar adalah guru yang senantiasa terus belajar selama dia mengabdikan dirinya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik.
Guru merupakan role model atau contoh bagi para peserta didik sehingga tampilan awal guru sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembelajaran para peserta didik. Guru dapat menyajikan proses pembelajaran yang menarik, memberi motivasi, dan menginspirasi dari pengetahuan dan pengalaman guru yang senantiasa diperbaharui dengan berbagai masukan positif yang didapat dari berbagai sumber belajar.
Pengetahuan dan pengalaman dapat diperoleh dari buku-buku, televisi, dunia maya/internet, kegiatan seminar pendidikan, serta pendidikan dan  pelatihan. Dalam proses belajarnya, guru menghasilkan karya dan inovasi yang mencerahkan untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran di kelas sehingga menumbuhkan semua potensi peserta didik dan mereka bukan sekadar bisa meraih, tetapi bisa melampaui cita-citanya. Guru bukan hanya seorang pengajar tetapi lebih dari itu guru merupakan pendidik. Sebagai pendidik guru harus memiliki berbagai kemampuan sebagai kompetensi yang harus dimiliki sebagai pendidik yang profesional. Ada beberapa alasan mengapa seorang guru harus terus belajar selama dia berprofesi sebagai pendidik, sebagai berikut.
Pertama, Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Kedua Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni menuntut guru untuk harus belajar beradaptasi dengan hal-hal baru yang berlaku saat ini. Dalam kondisi ini, seorang guru dituntut untuk bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan yang baru. Adapun kemampuan tersebut bisa diperoleh melalui pelatihan, seminar maupun melalui studi kepustakaan.
Ketiga Karakter peserta didik yang senantiasa berbeda dari generasi ke generasi menjadi tantangan tersendiri bagi seorang guru. Metode pembelajaran yang digunakan pada peserta didik generasi terdahulu akan sulit diterapkan pada peserta didik generasi sekarang. Oleh karena itu, cara ataupun metode pembelajaran yang digunakan guru harus disesuaikan dengan kondisi peserta didik saat ini.
Berdasarkan alasan tersebut di atas, guru pembelajar harus terus belajar, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan dapat menginspirasi peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggungjawab, kreatif, dan inovatif. Dengan adanya guru pembelajar diharapkan setiap guru akan selalu termotivasi untuk selalu belajar guna meingkatkan kompetensinya sehinga dapat mengajar dan mendidik generasi penerus bangsa sebagai harapan masa depan kita semua, semoga.


MENJADI GURU IBARAT MENJADI RATU KECNTIKAN

Oleh: Suyandi Saputra
Guru SD Negeri 14 Sungai Aur –Pasbar   

Dalam peraturan menteri pendidikan nasional nomor 35 tahun 2010 tanggal 1 desember 2010 petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Satori Dsatori (2008) menjelaskan bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (ekpertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak sisiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.  Misalnya untuk mengoperasi penyakit  seorang yang menderita kanker, dibutuhan seorang spesialis bedah yang memiliki kemampuan yang diperoleh dari pendidikan khusus untuk itu. Beggitu juga seroang guru, di harus seorang yang terlatih dan terdidik serta dipersiapkan untuk melakukan tugas nya sebagai guru. Guru itu untuk di contoh dan ditiru. Guru juga diibaratkan seorang artis dan ratu kecantikan.     
Menjadi ratu kecantikan tidak semudah yang dibayangkan ada beberapa syarat yang harus dimiliki, selain cantik, menarik juga harus pintar, cerdas dan memiliki pengetahuan serta wawasan yang luas. Begitu pula menjadi seorang guru ada beberapa syarat yang harus dimiliki seperti halnya menjadi ratu kecantikan, sebagaimana Permadi (2010:135) mengatakan, memilih guru ibarat memilih seorang ratu kecantikan. Menurut beliau seorang guru harus memiliki empat syarat seperti halnya syarat yang diperlukan untuk menjadi Miss World atau Miss Universe, yaitu Brain, beauty, body, dan behaviour.  
Brain (otak), berarti guru harus cerdas, pintar, berwawasan luas, dan menguasai berbagai hal. Guru harus memiliki multiple intelligence atau kecerdasan majemuk, di antaranya :1) Kecerdasan verbal, seorang guru harus mampu menjadi seorang yang pandai berbicara dan berkomunikasi dengan siswa serta orang lain. Guru harus mampu menjelaskan berbagai hal, terutama menyangkut materi ajar sehingga peserta didik cepat mengerti apa yang diajarkannya. Dalam hal ini guru harus menjadi seorang good speaker (pembicara yang baik) untuk itu guru perlu menambah wawasan dengan banyak membaca, mengikuti seminar, berdiskusi dan meningkatkan ilmu pengetahuan dengan belajar atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bukankah pepatah mengatakan” Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar, akan menjadi pemilik masa depan”. 2) Kecerdasan interpersonal, seorang guru harus mampu untuk tampil komunikatif, baik dalam pertemuan-pertemuan berskala kecil seperti diskusi-diskusi maupun dalam pertemuan yang lebih besar. Guru harus banyak bergaul dengan orang-orang yang baik sehingga akan berguna dalam menambah jaringan sosial dan pergaulan. Bagi guru sekolah dasar, hal ini dapat dilatih dan dibiasakan dalam kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru). Dalam kegiatan tersebut guru harus berani tampil dalam mengemukakan masalah-masalah yang dihadapi serta solusinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembimbing dan penilai. 3) Kecerdasan kinestetik, seorang guru perlu memiliki keterampilan berolah raga dan menari. Gerak tubuh yang berkaitan dengan seni dan manari akan menarik untuk ditonton dan dilihat. 4) Kecerdasan spasial, seorang guru harus pandai dalam menata ruang, dalam hal ini ruangan kelas. Ciptakan ruangan kelas yang nyaman dan tidak membosankan, hiasilah dengan benda-benda atau lukisan yang berhubungan dengan materi ajar, sehingga menambah semangat peserta didik dalam belajar. 4) Kecerdasan Naturalis, Seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam ruangan kelas saja, tetapi juga dapat dilakukan di luar kelas dengan tujuan untuk mendorong siswa mencinta alam, misalnya, mengadakan karya wisata ke alam terbuka dengan perencanaan yang matang dan tentunya dibimbing oleh guru. 5) Kecerdasan Musikal, seorang guru perlu memiliki kepandaian dalam bernyanyi dan bermusik, terutama bagi guru SD sebagai guru borongan harus pandai bernyanyi dan mengajar bagaimana bernyanyi dengan baik dan benar. Untuk itu guru harus mencintai seni musik dan mau belajar untuk bisa, bukan asal bermain musik dan bernyanyi. 6) Kecerdasan Matematis, seorang guru harus memiliki kecerdasan dalam menghitung, sehingga guru bisa mengajar matematika yang baik dan benar. 8) Kecerdasan Intrapersonal, seorang guru harus memiliki kecerdasan dalam menata diri, dalam arti guru harus mampu bekerja sendiri dan mempelajari kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri. Jadikan kekurangan untuk memperbaiki diri dan jadikan kelebihan untuk mengembangkan diri dan membantu orang lain. 9) Kecerdasan Emosional, seorang guru harus pandai menata emosi diri dan dapat mengembangkan empati pada orang lain. Kecerdasan Spiritual, seorang guru harus mempunyai kecerdasan ini untuk lebih percaya diri, terutama dalam mengahadapi kesulitan atau permasalahan yang kompleks, sehingga guru tidak akan mengalami prustasi atau stres.
Beauty ( kecantikan), kita tidak menyangkal kalau kita menyukai orang yang tampil cantik dan tampan, begitu pula peserta didik mereka akan suka dan senang pada guru yang tampil cantik atau tampan. Guru harus pandai memilih dan mengenakan busana yang tepat, walau tidak baru minimal rapih dan bersih. Bagi guru perempuan dalam berdandan dan berhias diri hendaknya tidak terlalu berlebihan, karena yang terpenting bukanlah kecantikan dari luar tetapi kecantikan dari dalam atau inner beauty yang tercermin dalam sikap yang sopan santun, ramah tamah, lemah lembut dan penuh perhatian, hal tersebut dapat menutupi kekurangan guru dalam hal kecantikan.
Body (badan), seorang guru perlu memperhatikan penampilan fisiknya, karena peserta didik sekarang sangat kritis dalam melihat gurunya. Guru harus pandai merawat badan sehingga badanya tidak over weigh (terlalu gemuk) dan tidak terlalu kurus seperti kekurangan gizi. Guru harus tampil segar dan sehat, untuk itu perlu berolah raga, menjaga pola makan dan menjaga kebugaran sehingga selalu fit tidak loyo, kurang bergairah dan sakit-sakitan.
Behavior (perilaku), guru hendaknya bertingkah dengan wajar tidak over acting, karena tingkah laku guru yang kurang tepat bisa menjadi cemoohan peserta didik. Seorang guru harus berperilaku yang baik, karena akan menjadi contoh bagi peserta didik. Penampilan guru dalam mengajar perlu dipelajari, untuk itu guru perlu belajar Body Language, yaitu gerakan dan isyarat badan dalam merspons sesuatu. Dalam mengajar guru tidak hanya duduk terpaku di kursi, tetapi guru harus mampu melakukan gerakan seperti berdiri dan berjalan ke arah yang tepat, supaya tidak membosankan peserta didik dalam proses pembelajaran. Guru yang lincah mengisyaratkan bahwa ia energik, penuh gaya dan mempesona, sehingga dapat menumbuhkan gairah dan semangat peserta didik dalam belajar.

Untuk menjadi ratu di kelasnya seorang guru jangan cepat puas dengan apa yang sudah dimilikinya. Guru harus terus belajar dan mengasah ketermapilannya. Guru harus terus menerus belajar dan mengembangkan diri di setiap saat dan dimanapun. Ketika seorang guru memutuskan untuk berhenti atau tidak mau belajar, maka pada saat itu dia berhenti menjadi guru atau pendidik dan kan gagal menjadi serong ratu.